
PERS KOMNAS
Sintang, Kalimantan Barat.
Permasalahan sengketa lahan yang telah muncul pada tahun 2022 ternyata sampai saat ini masih belum selesai.
Molhadi Cs. selaku warga pemilik lahan di kecamatan Tempunak, kabupaten Sintang, Kalimantan Barat akan tetap mengejar perusahaan meminta pertanggungjawaban atas adanya sawit dan penggarapan lahan yang di lakukan oleh PT. JULONG, lahan tersebut kurang lebih luasnya 8 hektar dan sebagian sudah di tanami sawit.
Molhadi sebagai salah satu yang merasa sebagai pemilik lahan tersebut mengungkapkan kepada media. (Rabu, 28/8/2024)
“Kami pemilik lahan tidak pernah menyerahkan tanah itu ke perusahaan manapun dan itu memang mutlak ladang kami turun temurun kami sampai sekarang,” ungkap Molhadi
“Tahun 2022 kemarin kami telah hentikan penggarapan yang di lakukan PT. JULONG karena tanam tumbuh kami pohon karet sudah habis dan hanya tersisa beberapa batang saja,
Ini jelas jelas sangat merugikan kami,” kata Molhadi.
Baru baru ini molhadi sudah mendatangi perusahaan dan bertemu Pak Arif pimpinan perusahaan tetapi apa yang terjadi dari koperasi mereka hanya mau ganti rugi sejumlah Rp.1.500.000,” perhektar.
“Itu sudah menghina kami dengan harga seperti itu,” jelas Molhadi.
Molhadi juga menjelaskan,
“Kami sudah buat undangan lewat WA dengan pak Arif dan pak Deni untuk hari Kamis besok kita dengan warga akan melakukan Dialog ke perusahaan dan itu sudah final bagi kami, karena kami tidak akan memberi waktu lagi untuk menyelesaikan ini,” kata Molhadi.
“Kalau mereka tidak mau menyelesaikan kami akan pagar tanah kami karena itu adalah hak kami. Jadi jangan membenturkan kami dengan siapa-siapa yang jelas kami tidak akan takut berhadapan dengan siapapun,” Tegas Molhadi.
Dengan terkesan kesal Molhadi Molhadi juga mengungkapkan bahwa dirinya mengetahui siapa yang menyerahkan lahan tersebut kepada pihak perusahaan.
“Sekali lagi jangan banyak alasan ini itu, kami tahunya perusahaan yang garap, terlepas siapa yang menyerahkan lahan itu bukan urusan kami, Yang jelas kami tidak pernah menyerahkan lahan kami pada siapapun,” kata Molhadi dengan wajah terkesan kesal.
Molhadi mengatakan bahwa mereka akan mendatangi kantor PT JULONG pada Kamis, 29/8/2024.
“Jadi besok kami bergerak ke kantor PT. JULONG yang beralamat di Sungai Tebelian jalan masuk depan timbangan KM 10, kami akan orasi menuntut hak kami,” tegas Molhadi.
Sampai berita ini terbit, konfirmasi kepada pihak PT. JULONG belum dapat terlaksana.
Media selalu siap melayani Hak Jawab dari pihak yang terkait pada pemberitaan yang diterbitkan oleh media ini.
Timred
PT. MEDIA KOMNAS NEWS
Pimred,
Edy Rahman, S.Sos.
Nomor WhatsApp
0821 4971 1514