
PERS KOMNAS
Sintang, Kalimantan Barat.
Aktifitas judi sabung ayam meresahkan warga, Polres Sintang kerahkan personel merespon aduan masyarakat, Jumat (27/12) Siang.
Penindakan dilakukan oleh Polres Sintang terhadap temuan aktifitas judi sabung ayam yang berada di desa Rarai, kecamatan Sungai Tebelian, kabupaten Sintang.
Kapolres Sintang AKBP I Nyoman Budi Artawan, S.H., S.I.K., M.M menerangkan bahwa penindakan yang dilakukan oleh pihaknya tersebut bermula dari aduan masyarakat yang mendapati aktifitas judi sabung ayam yang berada di lokasi sekitar.
“Masyarakat ini resah akibat aktifitas judi sabung ayam yang terjadi sehingga melaporlah dan saat itu juga kita respon dengan menerjunkan personel ke TKP,” kata Kapolres.
Menurut Kapolres Sintang, aktifitas judi sabung ayam ini sendiri kerap berlokasi di tempat yang jauh dari pemukiman masyarakat sehingga mengakibatkan Kepolisian juga mengalami kendala dalam melacak aktifitas judi.
Dari laporan masyarakat petugas berhasil melacak TKP dari aktifitas judi sabung ayam tersebut namun tiba di lokasi petugas tidak mendapati adanya aktifitas di sekitar lokasi kelang sabung ayam.
Petugas yang saat itu dipimpin oleh Kapolsek Sungai Tebelian AKP Eko Supriyatno dan personel bersama unit Resmob Polres Sintang kemudian melakukan pembongkaran terhadap arena judi sabung ayam tersebut.
Kapolres Sintang berharap agar masyarakat juga selalu dapat turut berperan aktif dalam upaya penindakan terhadap aktifitas judi yakni dengan melaporkan jika mendapati aktifitas serupa di wilayahnya.
Ia menjelaskan peran aktif masyarakat dapat sangat membantu Kepolisian dalam melacak keberadaan dari lokasi aktifitas judi.
“Polisi ini terbatas, tentu peran aktif masyarakat akan sangat membantu karena masyarakat lebih mengenal wilayahnya sendiri maka dari itu kita berharap untuk penindakan aktifitas judi ini masyarakat dapat bersinergi juga dengan Kepolisian,” Harap Kapolres Sintang.
Timred
PT. MEDIA KOMNAS NEWS
perskomnas.com
Pimred,
Edy Rahman, S.Sos
0821 4971 1514