
PERS KOMNAS
Melawi, Kalimantan Barat.
Media memperoleh informasi bahwa ada Kegiatan PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin) di Area PT. RAFI KAMAJAYA ABADI di kabupaten Melawi, Kalimantan Barat. (Jumat, 22/12024)
Informasi yang diterima oleh media bahwa Aktivitas PETI di area Perkebunan Kelapa Sawit PT. RAFI KAMAJAYA ABADI tersebut selama Bertahun-tahun beroperasi dengan aman tanpa tersentuh hukum yang berlaku.
Aktivitas PETI tersebut tepatnya ada di desa Baru, kecamatan Nanga Pinoh, yang tidak jauh dari Kantor Polres Melawi.
Hasil dari pemantauan langsung dari beberapa Awak Media di lapangan, lahan perkebunan kelapa sawit saat ini rusak dan hancur akibat ada dan masih maraknya aktivitas PETI yang dilakukan oleh beberapa Warga di wilayah area Perusahaan tersebut, PETI tersebut sudah di lakukan bertahun-tahun sehingga menghancurkan tanaman-tanaman kelapa sawit, serta ekosistem di dalamnya yang dimiliki perusahaan.
Pihak Awak Media menduga, aktivitas PETI yang dilakukan di wilayah Perkebunan milik PT RAFI KAMAJAYA ABADI ini ada unsur pembiaran dari pihak perusahaan dan APH di Kabupaten Melawi.
Pertanyaan besar, kenapa pihak APH di kabupaten Melawi dan pihak Perusahaan seolah diam dan terkesan membiarkan aktivitas PETI tersebut?
Salah satu pekerja yang ada di lapangan saat di konfirmasi Awak Media ini lansung di lapangan menyampaikan,
“Sudah lama kegiatan PETI di sini, kalau dulu iya ramai sekarang agak sepi mengingat kurang hasil lagi bang,” ucapnya
Kamis, 21/11/2024.
Dia juga menyampaikan,
“Terkait area sawit perusahaan yang dikerjakan, aman-aman saja bang, oknum anggota juga ada bekerja emas di sini, cuman gak tau sekarang masih beraktivitas atau tidak, kalau mau kerja di sini kita lapor dengan Pak Dris bang karna dia tau wilayah ini,” tambahnya.
Kapolres Melawi Muhammad Syafi’i saat di konfirmasi oleh media menyampaikan,
“Terimakasih atas informasinya, dan segara akan kita tindak lanjuti,” kata
Kapolres Melawi.
Seorang aktivis LSM yang biasa dipanggil Bang Man memberikan tanggapannya.
“Kapolda Kalbar diharapkan turun tangan menyelidiki terkait adanya pembiaran PETI di area Perusahaan tersebut, dugaan penyalahgunaan wewenang dan adanya dugaan praktek pungli dari oknum APH yang tak bertanggung jawab,” sampai Bang Man kepada media.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak Humas PT. RAFI KAMAJAYA ABADI, belum memberikan tanggapan dan jawaban saat di konfirmasi Media melalui via WhatsApp.
Timred
PT. MEDIA KOMNAS NEWS.
perskomnas.com
Pimred,
Edy Rahman, S.Sos
Nomor WhatsApp
0821 4971 1514