
PERS KOMNAS
Sintang, Kalimantan Barat.
Awak media memperoleh informasi dari warga Sintang berinisial RHS (dirahasiakan) adanya keluhan para pedagang buah musiman (Durian) karena adanya iuran (upeti) perhari yang tidak jelas dasar hukum dan pengelolaannya.
Informasi yang diperoleh awak media bahwa telah terjadi dugaan Pungutan Liar (PUNGLI) oleh oknum Lurah Alai bersama krunya.
“Sekarang Lapak penjual durian diperkirakan ada kurang lebih 20, mereka ditarik iuran (upeti) sebesar Rp25.000,- perhari,” ungkap RHS.
“Iuran 25 ribu itu, untuk Lurah Rp10.000,-,untuk Pengurus Lapak Rp5000,-, untuk yang tukang tagih Rp5000,-,untuk listrik Rp5.000,-, banyak penjual yang mengeluhkan hal ini Bang, setiap hari,” jelas RHS.
RHS menduga bahwa iuran ini patut diduga praktek PUNGLI yang harus diberantas oleh instansi terkait dan Aparat Penegak Hukum (APH) wilayah Sintang.
“Iuran (upeti) ini sangat wajar diduga sebagai praktek PUNGLI, saya harap ada gerakan atau tindakan tegas dari instansi terkait seperti Dinas Perdagangan, Satpol PP dan oleh APH Kepolisian Sintang,” ujar HRS.
“Kasian para pedagang buah musiman, mereka selalu dianggap sebagai buruan, lalu sekarang mau jualan cari rejeki halal harus bayar iuran (upeti) kepada oknum-oknum yang menganggap dirinya adalah penguasa,” cetusnya dengan wajah sangat serius.
Media berusaha melakukan konfirmasi kepada Lurah Alai, namun sampai berita ini diterbitkan belum ada respon atau penjelasan apapun.
Media selalu siap melayani Hak Jawab dari pihak-pihak yang terkait pada pemberitaan.
Timred
PT. MEDIA KOMNAS NEWS
perskomnas.com
Pimred,
Edy Rahman, S.Sos
0821 4971 1514