
PERS KOMNAS
Melawi, Kalimantan Barat.
Aktifitas JUDI SABUNG AYAM di dusun Serundung Permai, kecamatan Nanga Pinoh, kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, pada hari Rabu, 25/12/2024, semakin merajalela dan berjalan dengan aman saat umat Kristiani tengah merayakan hari raya Natal.
Aktifitas ilegal JUDI SABUNG AYAM dan JUDI KOLOK KOLOK bebas beraktifitas.
Menurut JAGO (nama samaran) warga Serundung yang meminta kepada media agar namanya disebutkan mengatakan bahwa itu dirahasiakan bahwa JUDI SABUNG AYAM itu sistem “Padan”, sangat ramai, penghobi JUDI SABUNG AYAM dari Kotabaru, Ela Hilir sampai Sokan semua turun main ke tempat tersebut.
“Mereka semua turun Bang, mainya besar-besaran dan ramai setiap hari Minggu Bang, apakah ini sengaja dibiarkan karena sudah ada sogokan ke pihak keamanan atau karena melemahnya hukum di wilayah hukum Polres Melawi?” ungkap JAGO. (Kamis, 26/12/2024)
Lanjut JAGO, ada 2 kegiatan JUDI SABUNG AYAM yang beraktifitas dengan aman di wilayah hukum Polres Melawi, yaitu yang dikelola oleh oknum inisial “ASG” dan juga diduga ada bekingan oknum “Orang Kuat” di kabupaten Melawi.
JAGO selaku warga kabupaten Melawi meminta kepada Polres Melawi selaku APH (Aparat Penegak Hukum) untuk bertindak sesuai dengan tugasnya.
“Kami minta kepada APH Polres Melawi khususnya kepada Bapak Kapolres agar segera menindak tegas aktifitas JUDI SABUNG AYAM di kabupaten Melawi, terimakasih,” tegas JAGO singkat.
Kapolda Kalbar IRJEN Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., pada tanggal 2 Juli 2024, telah menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk perjudian.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk judi online kami akan menindak perjudian dalam bentuk apapun kepada pelakunya,” ujar Pipit Rismanto. (dilansir dari media yang telah terbit sebelumnya)
Kapolda Kalbar juga menyampaikan, bahwa pihaknya akan meningkatkan patroli siber untuk meminimalisir aktivitas perjudian online dan memastikan penegakan hukum berjalan secara objektif.
“Kami akan bergerak lebih masif dalam patroli siber untuk memastikan tidak ada celah bagi aktivitas judi online,” tambahnya. (dilansir dari media yang telah terbit sebelumnya)
Masyarakat berharap kepada APH Kepolisian melakukan tindakan cepat dan tegas segera diambil untuk menghentikan aktifitas JUDI SABUNG AYAM yang telah meresahkan masyarakat dan menjaga keamanan di wilayah Kabupaten Melawi.
Sampai berita ini diterbitkan kemeja redaksi, pihak awak media belum bisa mendapatkan konfirmasi pihak APH Kepolisian wilayah hukum Polres Melawi.
Demikian. berita ini diterbitkan sebagai laporan kepada APH Kepolisian dan kepada masyarakat luas.
Timred
PT. MEDIA KOMNAS NEWS
perskomnas.com
Pimred,
Edy Rahman, S.Sos
0821 4971 1514