
PERS KOMNAS
Sintang, Kalimantan Barat.
Kapolres Sintang bersama Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Sintang melakukan pemeriksaan pada ponsel seluruh anggota, Jumat (15/11) Pagi.
Pemeriksaan yang dilakukan langsung oleh Kapolres Sintang AKBP I Nyoman Budi Artawan, S.H., S.I.K., M.M merupakan upaya dalam mengantisipasi dan mencegah potensi keterlibatan anggota dalam praktik judi online (judol).
Terlebih dalam mewujudkan 100 hari Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Polri tengah memfokuskan berbagai upaya dalam pemberantasan praktik judi online.
Dalam prosesnya pemeriksaan yang dilakukan tersebut tidak hanya menyasar anggota berpangkat renda saja, melainkan hingga para perwira Polres Sintang.
Kapolres Sintang mengatakan pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, setiap perangkat diperiksa dengan teliti untuk mendeteksi aplikasi atau adanya aktifitas yang mengindikasikan keterlibat dalam judi online.
Sintang juga menekankan agar personel dapat menjaga diri dari aktivitas yang berpotensi merugikan pribadi, keluarga dan institusi.
Pasalnya dampak negatif dari praktik judi online tidak hanya terjadi di lingkungan masyarakat tapi menjangkau hingga di lingkungan Kepolisian.
“Kita ketahui sudah banyak kasus yang berakibat pada kematian akibat judi online, tidak hanya masyarakat umum tapi ada juga di lingkungan Polri sehingga kita lihat betapa rusaknya dampak yang dibawa dari judi online ini” Pesannya.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh personel, mulai dari anggota hingga perwira memiliki disiplin yang tinggi dan menjaga komitmen untuk tidak terlibat dalam hal-hal yang bertentangan dengan tugas dan etika kepolisian” Tegas Kapolres.
Dengan adanya pengawasan rutin, ia berharap dapat membentuk personel yang disiplin dan mampu memberikan contoh positif bagi masyarakat, terutama dalam menjaga moralitas dan ketertiban di era digital.
Timred
PT. MEDIA KOMNAS NEWS
Pimred,
Edy Rahman, S.sos.
Nomor WhatsApp
0821 4971 1514