
PERS KOMNAS
Sintang, Kalimantan Barat.
Terkait ada beberapa media online yang terbit pada Minggu, 3/11/1014 dengan judul,
“Diduga Polsek Sepauk Ternak Kegiatan PETI di Sungai Kapuas”
Yang didalam berita tersebut ada menyebutkan nama warga Sepauk bernama Anen.
Dilansir dari media online buserbhayangkaratv.com tertulis,
“menurut seorang warga adalah ANEN sepauk pemilik toko penjualan sparepart mesin sekali gus menampung emas hasil PETI tersebut nama toko jaya gemilang sepauk cetusnya”.
Media melakukan konfirmasi kepada warga Sepauk bernama Anen yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut melalui WhatsApp pada Minggu malam, 3/11/1024.
Anen menjelaskan kepada media bahwa berita tersebut tidak benar, dirinya tidak pernah memiliki mesin yang kerja di daerah Kenyauk dan dirinya bukan penampung emas hasil PETI (Pertambangan Tanpa Izin).
“Saya memang memiliki toko yang menjual spare part mesin dan lainnya, tapi berita yang menuduh diri saya kerja emas di Kenyauk itu tidak benar, tuduhan bahwa saya adalah penampung emas hasil PETI itu juga tidak benar, gitu aja Bang, saya sampaikan kepada media sebagai Hak Jawab atau Hak Bantah atas tuduhan yang ditujukan kepada saya oleh beberapa media online itu,” kata Anen saat dikonfirmasi oleh media.
Anen juga mengatakan bahwa sepengetahuan dirinya orang-orang yang kerja tambang di Kenyauk udah lama dibubarkan oleh APH Kepolisian Sepauk.
“Sepengetahuan saya, mereka yang kerja di Kenyauk udah lama dibubarkan oleh APH Polsek Sepauk,” kata Anen.
Anen juga menyampaikan permohonan maaf kepada APH dan kepada para Wartawan dan aktivis LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat).
“Saya merasa tak pernah memusuhi para APH, Wartawan dan aktivis LSM, jika ada kesalahan yang tak sengaja saya lakukan saya mohon dimaafkan, saya tak mau ada yang benci dengan saya, itu harapan saya,” sampai Anen kepada media.
Media juga berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak APH Polsek Sepauk, namun karena beberapa hal konfirmasi belum dapat terlaksana.
Media selalu siap melayani Hak Jawab dari pihak-pihak yang terkait dalam pemberitaan yang telah terbit.
Timred
PT. MEDIA KOMNAS NEWS
perskomnas.com
Pimred,
Edy Rahman, S.Sos.
Nomor WhatsApp
0821 4971 1514