
PERS KOMNAS
Sintang, Kalimantan Barat.
Ahli waris lahan Eks Bandara Susilo Sintang mempertanyakan kegiatan Offroad Challage yang diselenggarakan pada 2 dan 3 November di area eks Bandara Susilo Sintang.
Melalui Kuasa Hukum bernama Ibnu para Ahli Waris lahan Eks Bandara Susilo tersebut mempertanyakan tentang izin adanya kegiatan Offroad Challage, hal ini disampaikan kepada media pada Sabtu, 2 November 2024.
“Kenapa bisa dikeluarkan izin?, kami selaku Ahli Waris memiliki bukti kepemilikan area tersebut yang merupakan hak pakai untuk bandara, kami akan menempuh jalur hukum baik hukum positif maupun hukum adat karena kerusakan akibat acara tersebut,” ungkap Ibnu kepada media.
Pihak Ahli Waris juga mengatakan bahwa sudah menghubungi APH Polres Sintang namun tak ada jawaban.
“Terkait izin acara yang dikeluarkan sepihak oleh Polres Sintang, kami selaku Ahli Waris juga menyampaikan bahwa area tersebut dalam penanganan proses hukum oleh Polda Kalbar, melalui kuasa hukum kami di Polda Kalbar kami Ahli Waris sudah mencoba menghubungi pihak Polres Sintang namun tidak ada jawaban terkait izin sepihak yang dikeluarkan oleh Polres Sintang,” jelas Ibnu.
Media berusaha melakukan konfirmasi dengan tujuan mendapatkan informasi yang sejelas mungkin kepada pihak Polres Sintang dan Panitia Penyelenggara kegiatan Offroad Challage yang dilakukan di area Eks Bandara Susilo Sintang, namun karena hari Minggu dan beberapa hal lainnya belum dapat terlaksana.
Media selalu siap melayani Hak Jawab dari pihak-pihak yang terkait pada pemberitaan yang telah terbit.
Timred
PT. MEDIA KOMNAS NEWS
perskomnas.com
Pimred,
Edy Rahman, S.Sos.
Nomor WhatsApp
0821 4971 1514