
PERS KOMNAS
Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali makan korban. Kali ini, 3 orang penambang ilegal di Desa Gudang Hulu Kecamatan Selimbau tewas tertimbun longsoran tanah di lokasi Sungai Terus, Selasa (10/12/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.
Camat Selimbau saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut.
“Informasinya memang ada 3 orang yang meninggal tertimpa tanah dilokasi Sungai Terus,” kata Rusdi Hartono Camat Selimbau saat dihubungi, Selasa (10/12/2024).
Rusdi mengatakan, sebenarnya daerah tersebut sudah dilarang untuk adanya aktivitas PETI, namun penambang tidak mau.
“Sekarang musim penghujan jadi mereka tertimpa tanah dari 6 orang, 3 orangnya yang meninggal tertimpa tanah,” ucapnya.
Rusdi mengatakan, dirinya kurang tahu pasti bagaimana kronologi kejadiannya sehingga merenggut nyawa 3 orang.
“Jadi 3 orang yang meninggal itu, 1 orang dari Desa Gudang Hulu, 1 dari desa dalam dan 1 orang dari desa Titian Kuala. Sementara 2 orang lagi lagi dirawat di Puskesmas Selimbau,” ujarnya.
Sementara warga Desa Gudang Hulu yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya kejadian 3 orang yang meninggal di lokasi PETI di Desa Gudang Hulu.
“Lokasi kejadiannya di Hulu Sungai Batang Terus, tapi tepatnya saya belum tahu,” ucapnya.
Ia mengatakan, dari tiga orang yang meninggal tersebut, 1 orang merupakan warga Desa Gudang Hulu sementara orangnya dari desa lain. “Sementara 2 orang masih dirawat dirumah sakit,” ucapnya.
“Kegiatan PETI di Gudang Hulu hingga hari ini masih berlangsung, namun dirinya belum bisa memastikan berapa banyak alat Dompeng yang ada di lokasi PETI.
Gudang Hulu. Tiba-tiba tanah longsor menimpa para pekerja sehingga para pekerja pun ada 3 orang yang tertimpa tanah langsung meninggal di tempat dan tiga orang terluka,” ujarnya.
Kapolsek juga memberikan penjelasan atas peristiwa tersebut.
Untuk korban terluka sendiri sudah dibawa ke Puskesmas Selimbau untuk mendapatkan perawatan,” kata AKP Rudi.
“Jadi kita tadi turun langsung membantu mencari korban yang tertimbun tanah,” ucapnya.
Kapolsek mengatakan, untuk 3 orang yang meninggal tersebut berasal dari Desa Gudang Hulu, Desa Titian Kuala dan Desa Dalam.
Kapolsek pun mengingatkan kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan aktivitas PETI karena sudah dilarang dan membahayakan.
“Tapi masyarakat kita ini banyak yang membandel, mungkin karena masalah ekonomi juga sehingga masyarakat bersikeras melakukan aktivitas PETI tersebut,” pungkasnya.
Sebelumnya belum lama ini di Kapuas Hulu juga sudah pernah terjadi hal serupa, dimana kejadian tersebut di Desa Mantan Kecamatan Suhaid Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu (13/11/2024). Dimana dari kejadian tersebut 2 orang dinyatakan meninggal tertimbun tanah.
Timred
PT. MEDIA KOMNAS NEWS
perskomnas.com
Pimred,
Edy Rahman, S.Sos
WhatsApp
0821 4971 1514