
PERS KOMNAS
Sintang, Kalimantan Barat.
Terkait dengan sengketa lahan milik Molhadi Cs dan warga lainnya yang digarap dan ditanami sawit oleh pihak PT. JULONG, telah terjadi pertemuan dialog di kantor PT. JULONG pada hari ini Kamis, 29/8/2024.
Diketahui pertemuan tersebut tidak membuahkan hasil kesepakatan atau penyelesaian dari kedua belah pihak yang bersengketa.
Molhadi Cs. dan warga mengambil keputusan akan menempuh ke jalur hukum adat kepada pihak perusahaan PT. JULONG.
Kepada media Molhadi mewakili warga pemilik tanah yang digarap PT. JULONG, menjelaskan,
“Saya sudah menjelaskan kepada Humas PT JULONG bernama Arif dan Heri, bahwa saya mewakili warga yang hadir, bahwa kami tidak ada kata negosiasi lagi tentang jual-beli lahan, kami sudah final kesepakatan keluarga tetap ambil tanah kami yang sudah di olah perusahaan dan minta ganti-rugi tanam tumbuh pohon karet yang sudah tergarap dengan menggunakan jalur hukum adat yang berlaku di kabupaten Sintang,” jelas Molhadi.
Diperoleh informasi bahwa Arif selaku Kepala Humas PT. JULONG telah memberikan harga tawaran untuk jual-beli lahan tersebut tetapi Molhadi Cs. dan warga menolak.
Molhadi meminta kepada pihak perusahaan PT. Julong agar tidak mempersulit penyelesaian melalui jalur hukum adat yang akan ditempuhnya sebagai penyelesaian sengketa tersebut.
“Jangan ada lempar masalah sana sini lagi ketika kita sudah urus secara hukum adat, harap hargai adat di tanah kami” pinta Molhadi.
“Kami sangat paham adat, bukan kami mengadat orang tanpa dasar dan kami melakukan proses hukum adat karena lahan kami yang sudah tergarap bahkan sudah di tanami pohon sawit tanpa proses yang benar, kami tetap hitung semua karet yang berjumlah kurang lebih 370 batang dan jika di lihat ke lahan saat ini masih ada tersisa beberapa batang saja,” jelas Molhadi.
“Kita limpahkan kasus ini ke ranah hukum adat supaya permasalahan antara kami dan PT. JULONG cepat selesai,” kata Molhadi.
Sampai berita ini diterbitkan, konfirmasi kepada pihak PT. JULONG belum dapat dilaksanakan karena beberapa hal.
Media selalu siap melayani Hak Jawab dari pihak terkait pada berita yang telah diterbitkan, dengan tujuan supaya memberikan penjelasan yang semakin terang kepada publik.
Timred
PT. MEDIA KOMNAS NEWS
Pimred
Edy Rahman, S.Sos.
Nomor WhatsApp
0821 4971 1514