
PERS KOMNAS
Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
Diperoleh informasi bahwa pada Senin, 18/11/2024 Tim Polres Kapuas Hulu lakukan penindakan tegas kepada PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin) di perairan Sungai Batang Suhaid, kecamatan Suhaid, kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
Penindakan ini dilakukan setelah adanya kesepakatan Tokoh Masyarakat Suhaid mendukung APH melakukan penindakan hukum kepada pelaku PETI yang terjadi pada tanggal 14/10/2024 dan adanya pemasangan spanduk larangan kegiatan PETI di kecamatan Suhaid.
Diperoleh informasi bahwa ada beberapa orang pelaku PETI yang diamankan pihak APH Polres Kapuas Hulu.
Sampai berita ini diterbitkan belum ada informasi tentang siapa dan berapa orang yang diamankan APH terkait PETI di Suhaid tersebut.
Timred
PT. MEDIA KOMNAS NEWS
perskomnas.com
Pimred,
Edy Rahman, S.Sos.
Nomor WhatsApp
0821 4971 1514