
PERS KOMNAS
Sintang, Kalimantan Barat.
Gas Elpiji 3Kg bersubsidi yang katanya ditetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) ternyata hanya sebuah kebohongan yang terus berjalan dengan aman dan membanggakan.
Fakta yang terjadi harga Gas Elpiji 3 Kg di dalam kota Sintang (Kelurahan Tanjung Puri) mencapai Rp30.000,-/tabung.
Narasumber yang tak mau dipublikasikan menyampaikan kepada media bahwa dirinya mendapatkan Gas Elpiji 3 Kg dengan harga Rp30.000,-, (Sabtu, 5/10/2024).
“Luarbiasa mafia Migas di Sintang ya, udah beberapa kali ini saya beli Gas Elpiji 3 Kg harganya 30 Ribu, padahal HET yang ditetapkan oleh Pemerintah katanya hanya 19 Ribu/tabung,” sampai pembeli Gas Elpiji kepada media.
Saat ditanya oleh media apa yang dia harapkan kepada Pemerintah dan APH (Aparat Penegak Hukum) yang ada di kota Sintang, narasumber mengatakan,
“Pemkab Sintang seharusnya malu karena tak mampu menertibkan harga Gas Elpiji yang katanya bersubsidi menjadi sesuai dengan HET, atau bisa jadi ada unsur pembiaran atau kesengajaan karena ada kerjasama bagi hasil,” katanya.
“Kalau APH Kepolisian itu tugasnya apa ya?, apakah hanya patroli aja keliling-keliling pake mobil?, apakah polisi tidak bisa menindak para pelaku mafia migas yang dengan jelas sudah merugikan masyarakat banyak?, atau malah mungkin jadi beking para mafia migas, mungkin?,” kata Narasumber.
“Sungguh terlalu kalau Pemerintah dan APH malah minta bukti adanya mafia migas kepada masyarakat atau kepada saya, jadi apa kerja dan apa keahlian mereka?, kalau itu yang terjadi, sungguh terlalu uuu,” kata Narasumber sampai mulutnya muncung seperti mulut penjahat.
Media berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak Pemkab Sintang, APH Polres Sintang, Pertamina, namun belum dapat terlaksana karena kantor tutup pada hari Sabtu dan Minggu.
Media selalu siap melayani Hak Jawab dari semua pihak yang terkait pada berita yang diterbitkan oleh media ini.
Timred
PT. MEDIA KOMNAS NEWS
perskomnas.com
Pimred,
Edy Rahman, S.Sos.
Nomor WhatsApp
0821 4971 1514