
PERS KOMNAS
Sekadau, Kalimantan Barat.
Media mendapat informasi yang cukup “PANAS” dari seorang Tokoh Masyarakat Sekadau (TMS), bahwa diperkirakan ratusan mesin melakukan aktivitas PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin) di kecamatan Nanga Mahap, kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat.
TMS meminta agar identitas dirinya dirahasiakan oleh media, TMS mengungkapkan bahwa ratusan mesin PETI beroperasi di kecamatan Nanga Mahap dan TMS juga menyampaikan harapannya pada APH (Aparat Penegak Hukum) Polda Kalbar bersama jajarannya Polres Sekadau mengambil tindakan tegas untuk penegakan hukum yang berlaku.
“Bang, saya harap identitas diri saya dirahasiakan, untuk dimaklumi, saat ini di kecamatan Nanga Mahap sangat banyak aktivitas PETI, jumlahnya diperkirakan mencapai 300-an set beroperasi bebas dengan mengunakan mesin dompeng dan robin, suara gemuruh mesin mereka sangat jelas terdengar dari Rumah Sakit yang aktif di daerah itu,” ungkap TMS, pada Minggu, 14/7/2024 di kota Sekadau.
“Aktivitas PETI ini sangat meresahkan masyarakat, tentunya masyarakat yang tidak mendapatkan keuntungan apa-apa dari PETI itu, informasi yang saya peroleh bahwa emas hasil PETI itu di bawa ke Bos Penampung Emas di kabupaten Sintang dan Sanggau, sampai saat ini siapa Bos Penampung Emas itu masih belum jelas benar karena sangat dirahasiakan oleh para pelaku PETI di Nanga Mahap,” lanjut TMS dengan wajah yang terkesan tegang mungkin karena takut didengar oleh intelijen PETI, TMS berbicara dengan suara yang sangat pelan seperti berbisik.
TMS melanjutkan ungkapannya,
“Wartawan seperti Bang Edy saya harap melakukan kontrol sosial, tolong ungkapkan ke publik aktivitas PETI di Nanga Mahap ini, supaya APH yang masih perduli menjadi tau, tentunya diharapkan ada penindakan tegas dari Polres Sekadau dan Polda Kalbar, aktivitas PETI ini sudah sangat meresahkan masyarakat, selama ini pelaku PETI di Nanga Mahap terkesan seperti “KEBAL HUKUM”, patut diduga sepertinya ada oknum APH yang selalu membekinginya, apakah karena memperoleh imbalan uang dari pelaku PETI atau imbalan dalam bentuk lain?, siapa oknum tersebut?, tak berani saya sebutkan Bang, walaupun saya sudah mendapat sedikit info, mereka oknum itu bermain dengan sangat rapi dan terkordinir, memang pintar mereka itu,” ungkap TMS.
TMS juga mengungkapkan wilayah mana saja yang ada aktivitas PETI di kecamatan Nanga Mahap, kabupaten Sekadau.
“Aktivitas PETI itu ada di
desa Teluk Kebau, Landau Apin, Lembah Beringin, dusun Kesimui desa Landau Apin, Desa Tanjung Mela, desa Landau Kumpai, desa Karang Betung, desa Tembaga, semua wilayah itu masuk kecamatan Nanga Mahap, kabupaten Sekadau,” ungkap TMS.
TMS juga mencurahkan unek-unek yang ada dipikirannya kepada media.
“APH Polsek Nanga Mahap sepertinya terkesan tak berdaya untuk menindak pelaku PETI itu, entah apa sebabnya?, mungkin juga pura-pura tak tau atau memang sudah ada kesepakatan tak tertulis yang menguntungkan sehingga aktivitas PETI itu bebas tak tersentuh hukum yang katanya berlaku di seluruh wilayah Indonesia, atau mungkin, apakah memang benar mereka PETI itu “KEBAL HUKUM”..?,” celoteh TMS.
“Saya kasi Abang satu video aktivitas PETI di Nanga Mahap itu, sebagai bukti awal adanya fakta PETI, kalau tak ada kendala nanti akan saya usahakan video yang lainnya, jika nanti belum ada penindakan dari Kepolisian yang berwewenang,” ujar TMS.
Apa yang menjadi harapan TMS mengungkapkan fakta kepada media dan meminta untuk diterbitkan?.
“Kami sangat berharap kepada Kapolda Kalbar, Bapak Pipit Rismanto mengerahkan personil Kepolisian untuk bertindak tegas, PETI ini selain melanggar hukum juga menyangkut keselamatan dan hajat hidup masyarakat banyak yang merasa sangat terganggu dan dirugikan dengan gemuruh suara, kebisingan dan pencemaran air yang merupakan kerusakan alam lingkungan sebagai akibat aktivitas PETI itu,” harap TMS kepada Kapolda Kalbar, Pipit Rismanto yang dianggapnya sangat tegas dalam menindak pelaku PETI di Kalbar.
Media berusaha melakukan upaya konfirmasi kepada pihak APH Polres Sekadau dan Polsek Nanga Mahap, namun sampai berita diterbitkan konfirmasi belum dapat terlaksana.
Media selalu siap melayani “Hak Jawab” dari pihak-pihak terkait atas berita yang telah diterbitkan oleh media ini.
Timred
PT. MEDIA KOMNAS NEWS
Pimred,
Edy Rahman, S.Sos.
Nomor WA
0821 4971 1514