
PERS KOMNAS
Sintang, Kalimantan Barat.
Telah beredar di Grup WhatsApp tentang Surat Pemberitahuan kepada Kapolres Sintang dari Aliansi Masyarakat Kayan Peduli Desa Mentunai. (Selasa, 20/8/2024)
Isi Surat Pemberitahuan tersebut tentang akan ada Aksi Damai dari Aliansi Masyarakat Kayan Desa Mentunai terkait Laporan Penyalahgunaan Keuangan Desa oleh Kepala Desa Mentunai sebesar Rp.592,7 Juta yang sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari Kejaksaan Negeri Sintang.
Aksi Damai tersebut akan dilakukan pada Kamis, 22 Agustus 2024, di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Sintang, jam 100.00 WIB sampai selesai, perkiraan jumlah yang melakukan Aksi Damai tersebut kurang lebih sebanyak 150 orang.
Koordinator Aksi Damai tersebut bernama Hardiman Pangkesel, Deni, Taher.
Media berusaha melakukan. Konfirmasi kepada pihak Polres Sintang dan Kejaksaan Negeri Sintang namun belum dapat terlaksana.
Media selalu siap melayani Hak Jawab dari pihak terkait atas berita yang telah diterbitkan oleh media ini.
Timred
PT. MEDIA KOMNAS NEWS
perskomnas.com
Pimred,
Edy Rahman, S.Sos.
Nomor WhatsApp
0821 4971 1514